Guru majelis taklim akan menerima dana bantuan dari pemerintah Kabupaten Bekasi. Ada sebanyak 1.272 guru majelis taklim di Kabupaten Bekasi bakal mendapat dana bantuan yang akan diberikan mulai di tahun ini.
Kepala Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, mengatakan dana bantuan untuk guru majelis taklim baru tahun ini diberikan. Sebelumnya hanya marbot, imam masjid dan pemandi jenazah yang mendapat bantuan tersebut.
Di tahun ini ada penambahan pemberian bantuan untuk majelis taklim. Bantuannya perbulan tapi diberikannya tiap tiga bulan sekali,” katanya.
“Guru majelis taklim mendapat bantuan dana operasional karena mereka ikut berjasa melayani publik juga. Makanya pemda memberikan perhatian ke mereka,” ujarnya.
Dana bantuan operasional untuk majelis taklim sebesar Rp200 ribu perbulan. Dana tersebut diberikan langsung ke penerima manfaat melalui rekening.
“Langsung kita berikan ke penerimanya, biar aman. Untuk imam masjid dan marbot juga begitu,” katanya.
Untuk jumlahnya, masih Iyan, kemungkinan akan bertambah. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi untuk mendata kembali jumlah guru majelis taklim se-Kabupaten Bekasi. (sumber)
Kepala Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, mengatakan dana bantuan untuk guru majelis taklim baru tahun ini diberikan. Sebelumnya hanya marbot, imam masjid dan pemandi jenazah yang mendapat bantuan tersebut.
Di tahun ini ada penambahan pemberian bantuan untuk majelis taklim. Bantuannya perbulan tapi diberikannya tiap tiga bulan sekali,” katanya.
“Guru majelis taklim mendapat bantuan dana operasional karena mereka ikut berjasa melayani publik juga. Makanya pemda memberikan perhatian ke mereka,” ujarnya.
Dana bantuan operasional untuk majelis taklim sebesar Rp200 ribu perbulan. Dana tersebut diberikan langsung ke penerima manfaat melalui rekening.
“Langsung kita berikan ke penerimanya, biar aman. Untuk imam masjid dan marbot juga begitu,” katanya.
Untuk jumlahnya, masih Iyan, kemungkinan akan bertambah. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi untuk mendata kembali jumlah guru majelis taklim se-Kabupaten Bekasi. (sumber)
0 komentar:
Posting Komentar